Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketahanan Pangan dan Ruang Papua

Opini , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |20:42 WIB
Ketahanan Pangan dan Ruang Papua
Rezya Agnesica Helena Sihaloho (Foto: Ist)
A
A
A

(Oleh: Peneliti dan Kolomnis, Rezya Agnesica Helena Sihaloho)

KETAHANAN pangan tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan produksi dan distribusi, tetapi sebagai bagian dari strategi negara dalam menghadapi ketidakpastian global. Dalam kerangka ini, ruang dibaca melalui peta, data spasial, dan indikator makroekonomi agar kebijakan dapat dirumuskan dalam skala besar dan lintas wilayah. Cara membaca tersebut bersifat fungsional dan diperlukan dalam perencanaan negara modern.

Ketika kerangka tersebut diterapkan di Papua, wilayah dengan kepadatan sejarah dan dinamika sosial-politik yang kompleks, pembacaan ruang untuk kepentingan ketahanan pangan beroperasi dalam konteks yang tidak sepenuhnya netral. 

Pada titik ini, ketahanan pangan menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana negara membaca Papua sebagai ruang kebijakan dan bagaimana kebijakan nasional berinteraksi dengan pengalaman sosial yang telah lebih dahulu terbentuk.

Dalam politik ruang, istilah terra nullius merujuk pada cara pandang yang memaknai suatu wilayah seolah belum sepenuhnya memiliki tatanan sosial dan politik yang relevan bagi negara modern. Konsep ini tidak menunjuk pada ketiadaan penduduk, melainkan pada kecenderungan membaca ruang terutama sebagai objek perencanaan dan potensi pembangunan. 

Papua memperlihatkan bagaimana terra nullius dapat berfungsi sebagai kategori analitis untuk memahami perlakuan terhadap ruang sebagai cadangan kebijakan, sementara lapisan sejarah sosial dan pengalaman masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut tidak selalu hadir secara utuh dalam perumusan kebijakan.

Cara membaca ruang yang beroperasi melalui kerangka kebijakan nasional ini bersinggungan dengan sesuatu yang tidak selalu tercatat dalam dokumen perencanaan, yakni memori kolektif masyarakat Papua. Memori kolektif terbentuk dari pengalaman lintas generasi yang mencakup kekerasan, ketidakpastian, dan pembangunan yang tidak selalu dirasakan setara. 

Ingatan sosial tersebut tidak hadir sebagai arsip formal, tetapi menetap dalam sikap kehati-hatian, jarak emosional, dan cara masyarakat memberi makna pada kebijakan yang datang silih berganti. Ketika kebijakan dirumuskan tanpa kepekaan terhadap memori kolektif, kebijakan tetap dapat berjalan secara administratif, tetapi sering kehilangan daya terima pada tingkat sosial.

Relasi antara masyarakat Papua dan negara juga dibentuk oleh pengalaman kebersamaan politik yang tidak selalu dialami secara simetris. Secara formal, Papua berada dalam kerangka komunitas nasional. Namun, dalam praktik sosial sehari-hari, perbedaan lintasan sejarah, distribusi pembangunan, dan pola relasi kekuasaan membentuk cara kebangsaan dialami di tingkat lokal. Pengalaman kebersamaan yang tidak sepenuhnya setara ini berkelindan dengan apa yang dalam sosiologi politik dikenal sebagai deprivasi relatif.

Deprivasi relatif tidak menunjuk pada kemiskinan absolut, melainkan pada jarak antara harapan dan kenyataan yang dirasakan suatu kelompok ketika membandingkan diri dengan kelompok lain atau dengan narasi kemajuan yang beredar secara nasional. 

Di Papua, pembangunan yang berlangsung seiring dengan meluasnya wacana kemajuan nasional dapat melahirkan perasaan tertinggal, meskipun indikator makro menunjukkan pertumbuhan. Persepsi tersebut berkaitan dengan akses, partisipasi, dan pengakuan, melampaui sekadar ukuran ekonomi.

Dalam konteks ini, kebijakan publik tidak hadir di ruang yang kosong, melainkan memasuki lanskap sosial yang telah dibentuk oleh ingatan, pengalaman, dan ekspektasi yang tidak selalu seragam. Kerangka ini membantu menjelaskan mengapa kebijakan di Papua sering bergerak dalam medan yang lebih kompleks dibandingkan wilayah lain. Tantangannya bukan terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada keterbatasan pembacaan terhadap ruang sosial yang sarat sejarah.

Papua bukan wilayah kosong secara sosial maupun historis, melainkan ruang hidup yang telah lama dihuni, diatur, dan dimaknai melalui sistem sosial yang beragam. Sejarah politik Papua menunjukkan lintasan yang khas, mulai dari proses integrasi, dinamika keamanan, hingga pembangunan ekonomi yang berlangsung dalam konteks sosial yang sensitif. Pengalaman-pengalaman tersebut membentuk cara masyarakat memahami kehadiran negara dan kebijakan publik.

Dalam perencanaan nasional, Papua sering diposisikan sebagai wilayah strategis dengan potensi sumber daya alam dan ruang pengembangan ekonomi yang luas. Cara pandang ini sejalan dengan rasionalitas negara modern yang bekerja melalui abstraksi dan penyederhanaan ruang. Abstraksi tersebut diperlukan, tetapi menjadi tidak memadai ketika tidak sepenuhnya berjumpa dengan realitas sosial di lapangan.

Pembacaan ruang Papua melalui kerangka kebijakan nasional, termasuk dalam agenda pembangunan dan ketahanan pangan, tidak berhenti pada persoalan teknis perencanaan. Cara membaca tersebut berinteraksi dengan lanskap sosial yang telah lama dibentuk oleh sejarah, relasi kekuasaan, dan pengalaman kolektif masyarakat setempat. Dari titik inilah, pembahasan bergeser dari kerangka kebijakan menuju dinamika sosial dan politik yang membentuk cara kebijakan dipahami, diterima, dan dijalankan di Tanah Papua.

Dinamika di Tanah Papua

Papua merupakan wilayah dengan dinamika politik dan sosial yang berlapis. Di dalamnya, pertanyaan tentang representasi, partisipasi, dan rasa keadilan hadir dalam kehidupan publik sehari-hari. Cahyo Pamungkas (2025), peneliti BRIN, dalam sebuah diskusi di Jakarta, menyatakan bahwa kekerasan, rasa tidak aman, dan ketimpangan masih menjadi tantangan yang dihadapi sebagian masyarakat Papua. 

Kondisi tersebut membentuk konteks sosial tempat kebijakan diterima, dipahami, dan dievaluasi. Persepsi terhadap keamanan tidak hanya ditentukan oleh absennya konflik terbuka, tetapi juga oleh keberadaan perlindungan hukum dan kepastian prosedural dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan keamanan memiliki peran dalam menjaga stabilitas dan ketertiban. Namun, di wilayah dengan pengalaman konflik yang panjang, makna keamanan dipahami secara lebih luas. Rasa aman berkaitan dengan kehadiran negara yang dapat dirasakan melalui layanan publik, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap warga sipil, bukan semata melalui pengendalian situasi keamanan.

Ketimpangan yang terbentuk secara historis turut memengaruhi dinamika sosial di Papua. Pembangunan infrastruktur dan investasi ekonomi terus berlangsung, tetapi manfaat pembangunan tidak selalu dirasakan secara merata. Analisis demografis menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan antara masyarakat adat dan kelompok pendatang dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi.

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan publik dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, mulai dari integrasi nasional dan stabilitas politik hingga upaya mendorong pembangunan yang inklusif. Ketegangan antara tujuan-tujuan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kegagalan kebijakan, melainkan menunjukkan kompleksitas wilayah yang dihadapi.

Masyarakat Papua memiliki struktur sosial dan kapasitas untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Namun, partisipasi yang bermakna berkaitan dengan pengakuan terhadap cara masyarakat memaknai ruang hidup dan membayangkan masa depan mereka. Kebijakan yang tidak memperhitungkan dimensi ini kerap menghadapi kendala dalam implementasi, bukan karena penolakan yang inheren, tetapi karena perbedaan cara memahami konteks sosial.

Dalam kerangka tersebut, perlindungan hak asasi manusia berkontribusi pada legitimasi kebijakan dan pembentukan kepercayaan dalam jangka panjang. Kebijakan yang dijalankan dengan memperhitungkan pengalaman sosial masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk berfungsi secara berkelanjutan di tengah dinamika Tanah Papua yang berlapis.

Dinamika sosial dan politik yang berlapis tersebut membentuk medan tempat berbagai kebijakan publik dijalankan di Papua. Pengalaman historis, ketimpangan struktural, serta cara masyarakat memaknai kehadiran negara menjadi konteks yang tidak terpisahkan dari perumusan maupun implementasi kebijakan. Dalam kerangka ini, agenda pembangunan tidak dapat dipahami semata sebagai intervensi teknis, melainkan sebagai proses yang beroperasi di dalam ruang sosial yang telah lebih dahulu terbentuk. Salah satu agenda yang memperlihatkan pertemuan antara kebutuhan nasional dan konteks lokal tersebut adalah kebijakan ketahanan pangan.

Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Berbagai agenda pembangunan dijalankan di Papua dalam beberapa dekade terakhir, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga investasi ekonomi. Ketahanan pangan merupakan salah satu agenda strategis nasional yang masuk ke wilayah ini, yang dalam lanskap kebijakan dapat dipahami sebagai contoh bagaimana negara membaca ruang Papua dalam kerangka kebutuhan nasional.

Gagasan kebijakan ketahanan pangan tumbuh dari tujuan yang rasional dan dapat dipahami, yakni memastikan ketersediaan pangan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Dalam kerangka perencanaan negara, tujuan tersebut bersifat sah dan diperlukan. Namun, pengalaman kebijakan menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dibangun dari niat baik dan perhitungan produksi semata. 

Ketahanan selalu bersifat berlapis, mencakup dimensi sosial, kultural, lingkungan, serta relasi masyarakat dengan ruang hidupnya. Ketika kebijakan pangan dirumuskan tanpa memperhitungkan lapisan-lapisan tersebut secara memadai, kebijakan tetap dapat berjalan secara administratif, tetapi berisiko menghadapi keterbatasan daya tahan dan penerimaan sosial dalam jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia merencanakan pengembangan kawasan pangan terintegrasi di Kabupaten Merauke sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Rencana ini mencakup pengembangan cetak sawah dan produksi pangan dalam skala besar. Target pengembangan lahan mencapai sekitar satu juta hektar secara bertahap, dengan tahap awal sekitar seratus ribu hektare yang difokuskan pada produksi padi dan komoditas pangan lainnya. Program ini disertai pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan produksi, irigasi, dan fasilitas distribusi.

Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat kapasitas produksi pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dalam kerangka perencanaan makro, Papua dipandang memiliki potensi ekologis dan geografis untuk mendukung tujuan tersebut. Pendekatan ini sejalan dengan strategi negara dalam menghadapi tantangan global, termasuk perubahan iklim dan gangguan rantai pasok pangan.

Pada saat yang sama, kebijakan ketahanan pangan berinteraksi dengan sistem sosial dan budaya lokal yang telah lama berkembang. Sistem pangan masyarakat Papua bertumpu pada praktik pertanian dan pengelolaan sumber daya yang beragam, termasuk sagu, umbi-umbian, dan hasil hutan. Praktik-praktik tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menopang keseimbangan ekologis dan keteraturan sosial dalam jangka panjang.

Dalam konteks ini, tantangan kebijakan terletak pada kesesuaian pendekatan. Kebijakan pangan berskala besar memerlukan penyesuaian agar selaras dengan struktur sosial, sistem pengetahuan lokal, dan pengelolaan tanah adat. Tanpa penyesuaian tersebut, kebijakan berpotensi menghadapi kendala implementasi dan keterbatasan penerimaan di tingkat sosial.

Hal serupa berlaku pada agenda pembangunan lainnya di Papua. Infrastruktur dan investasi ekonomi membuka peluang baru, tetapi juga menuntut mekanisme pengelolaan yang sensitif terhadap struktur sosial setempat. Pengakuan terhadap hak atas tanah, proses konsultasi yang bermakna, dan distribusi manfaat yang proporsional menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kebijakan.

Memori kolektif masyarakat Papua berperan dalam membentuk respons terhadap kebijakan baru. Pengalaman masa lalu menjadi referensi dalam menilai program dan proyek yang datang berikutnya. Kehati-hatian dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan bukan tanda keraguan, melainkan bagian dari rasionalitas politik dalam wilayah yang kompleks.

Pangan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai urusan domestik. Dalam beberapa dekade terakhir, terutama ketika dunia berulang kali diguncang krisis global, pangan menempati posisi strategis di persimpangan ekonomi, politik, dan keamanan. Konflik bersenjata, pembatasan ekspor, dan gangguan rantai pasok lintas negara menunjukkan bahwa pangan beroperasi dalam lanskap geopolitik yang kompleks.

Pergeseran ini dikenal sebagai pendekatan resilience, yakni kemampuan sistem untuk menyerap guncangan, beradaptasi, dan tetap berfungsi dalam kondisi krisis (Holling, 1973; Walker dan Salt, 2006). Bagi Indonesia, dengan jumlah penduduk sekitar 286 juta jiwa dan keragaman wilayah yang tinggi, ketahanan pangan mencakup kemampuan menghadapi tekanan eksternal dan tantangan domestik.

Ketahanan pangan tidak dapat direduksi menjadi sekadar ketersediaan stok nasional atau satu komoditas utama. Ketergantungan berlebihan justru menciptakan kerentanan struktural. Indonesia memiliki modal strategis berupa keragaman geografis, ekologi, dan budaya pangan. Dari sagu di Papua hingga berbagai jenis umbi-umbian, sistem pangan lokal terbentuk melalui pengalaman panjang menghadapi keterbatasan lingkungan.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Cahyo Pamungkas (2025), peneliti senior BRIN, yang menekankan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat. Dalam contoh Papua, sagu bukan sekadar sumber pangan, tetapi bagian dari sistem sosial, budaya, dan ekologis lintas generasi. Margaretha Hanita (2025), akademisi ketahanan nasional Universitas Indonesia, menambahkan bahwa diversifikasi pangan yang memperhatikan aspek sosial dan budaya membangun keterikatan masyarakat dengan sistem pangannya.

Dengan demikian, diversifikasi pangan bukan semata kebijakan pertanian, melainkan strategi mitigasi risiko nasional. Ketahanan pangan yang relevan adalah ketahanan yang kontekstual, adaptif, dan berakar pada keragaman. Pada akhirnya, ketahanan pangan menyangkut kemampuan sebuah negara bertahan tanpa kehilangan pijakan sosial dan ekologisnya di tengah dunia yang semakin tidak pasti.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement