JAKARTA - Relawan Joko Widodo yang juga Ketua Barisan Rakyat Nusantara, Relly Reagen, menyoroti sikap Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi yang fokus meneliti ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Menurutnya, seluruh ijazah mantan presiden seharusnya juga diteliti.
Hal itu ia sampaikan dalam program Interupsi di iNews TV. Mulanya, ia menilai langkah yang dilakukan Bonatua sudah sesuai prosedur, mulai dari mengirimkan surat ke KPU hingga mengajukan gugatan.
“Ini sudah sesuai dengan rel, beliau sudah memberikan surat kepada KPU, kemudian melakukan gugatan untuk keterbukaan di publik,” katanya, Kamis (12/2/2026).
Namun, ia menyayangkan sikap Bonatua. Menurutnya, akan lebih adil jika Bonatua turut meneliti ijazah milik mantan presiden maupun mantan kepala daerah lainnya.
“Tapi yang sangat saya sayangkan, kenapa Bang Bona selaku peneliti tidak melakukan penelitian terhadap ijazah mantan-mantan presiden atau mantan kepala daerah lainnya. Akan lebih fair dong ketika melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
(Arief Setyadi )