Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 4 Jam, Saksi Kubu Roy Suryo Cs Dicecar Polisi 18 Pertanyaan di Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |16:00 WIB
Diperiksa 4 Jam, Saksi Kubu Roy Suryo Cs Dicecar Polisi 18 Pertanyaan di Kasus Ijazah Jokowi
Saksi kubu Roy Suryo Cs diperiksa polisi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi selesai memeriksa dua saksi fakta yang dihadirkan kubu Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026). Salah satu saksi, Edi Mulyadi, mengaku dicecar 18 pertanyaan setelah diperiksa sekitar empat jam.

“Saya diperiksa 18 pertanyaan, kira-kira empat jam, intinya masih seputar peristiwa doorstop di UGM,” ujar Edi Mulyadi di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan peristiwa pada 15 April 2025 lalu, saat terjadi pertemuan Roy Suryo Cs bersama para aktivis dengan pihak rektorat dan dekanat Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia hadir sebagai wartawan senior yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Saat itu, ia sedang melakukan peliputan. Ia dan awak media lainnya mengetahui rencana kedatangan Roy Suryo Cs ke UGM melalui media sosial. 

Ia menjelaskan pernyataan yang disampaikan Roy Suryo Cs kepada awak media setelah bertemu pihak UGM. “Dari berita-berita mereka akan datang ke UGM dan kita datang juga meliput. Mereka bertiga (Roy Suryo Cs), saya jelaskan Rismon keluar lebih awal dan langsung dikerumuni begini (doorstop awak media), lalu Roy dan Tifa keluar. Tadi saya kasih link YouTube saya, dua link ketika saya liputan di sana,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement