Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Metro Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |06:34 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith.
A
A
A

Ia menambahkan, kliennya telah membuat pernyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor.

“Insya Allah ke depan kita juga akan tetap aktif menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan kepada Kapolres Kota Tangerang,” jelasnya.

Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

“Kita sudah menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement