Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana UU KPK Kembali ke UU Lama, Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |18:25 WIB
Wacana UU KPK Kembali ke UU Lama, Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan!
Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin/Okezone
A
A
A

Merespon itu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement