Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |10:44 WIB
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Pemberian ini dilaksanakan secara selektif dan objektif. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan," tambahnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.

"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Mashudi.

Pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 juga turut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500 (dua puluh lima juta empat ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Melalui kegiatan tersebut, Ditjenpas menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement