Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brimob Aniaya Pelajar Maluku hingga Tewas, Kementerian HAM Desak Penyelidikan Transparan

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |07:40 WIB
Brimob Aniaya Pelajar Maluku hingga Tewas, Kementerian HAM Desak Penyelidikan Transparan
Polri (foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyesali insiden tewasnya siswa MTs berinisial AT (14) yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS). Melihat peristiwa itu, Kementerian HAM meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan.

"Kementerian HAM mendesak dilakukannya penyelidikan yang profesional, transparan, dan tuntas atas peristiwa ini. Bila terbukti, pelaku harus dibawa ke proses pengadilan dengan penghukuman yang tegas dan adil. Ini penting untuk memberikan efek jera pada oknum kepolisian," kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, Sabtu 21 Februari 2026.

Menurut Mugiyanto, apa yang dilakukan oknum Brimob tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kementerian HAM sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga masyarakat biasa dalam situasi damai," ucapnya.

 

Dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan pemantauan secara langsung melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM guna memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan, termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Sanksi disiplin menurut Kementerian HAM tidak cukup. Harus ada proses penegakan hukum pidana. Lebih dari itu, keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS), yang diduga menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, di Jakarta.

Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga telah diberangkatkan ke Polda Maluku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.

"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bidang Propam Polda Maluku," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement