KARAWANG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan bersama Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A Purwantono meninjau rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (25/2/2026). Dalam peninjauan ini untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kapolda Jabar akan membatasi waktu kendaraan di rest area untuk mengantisipasi kemacetan.
Rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek merupakan salah satu lokasi favorit bagi pengguna jalan. Banyak pengguna jalan memilih rest area ini untuk beristirahat sebentar dan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Pada mudik Lebaran 2026, rest area KM 57 diprediksi dipadati pemudik untuk beristirahat. Tingginya arus kendaraan yang masuk berpotensi berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.
Pada tahun-tahun sebelumnya, tingginya kendaraan yang mampir ke Rest Area KM 57 membuatnya meluar ke jalanan. Hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan.
Untuk mencegah hal itu, Rudi memetakan kawasan rest area. Ini mulai dari mendirikan pos pantau, menyiapkan tim untuk mengurai kemacetan, hingga mengatur lokasi parkir.