Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka yang dimaksud ialah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai .
"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Dengan demikian, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya: