JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menolak adanya rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza usai bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB,” kata Al Araf, Akademisi FH Unibraw yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, Minggu (1/3/2026).
Ia menyebutkan, posisi Indonesia dalam keterlibatan di BoP perlu ditinjau ulang.
“BoP yang dirancang, dibangun dan didominasi oleh Donald Trump sebagai Ketua BoP juga tidak memiliki peta jalan tentang kemerdekaan Palestina sehingga seharusnya dievaluasi ulang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai Donald Trump bukan sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Hal itu, kata dia, dalam piagam BoP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BoP.
“Dalam BoP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina," ucapnya.
Dalam BoP di Davos, kata Al Araf, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada DK PBB.
Belum lagi, lanjut Al Araf, Amerika Serikat bersama Israel baru saja melancarkan serangan terhadap Iran. Langkah itu melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia.
"Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana dimaksud dalam piagam BoP justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.