Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Judi Online Rugikan Ekonomi, Bareskrim Setor Rp58 Miliar ke Kas Negara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |16:20 WIB
Kasus Judi Online Rugikan Ekonomi, Bareskrim Setor Rp58 Miliar ke Kas Negara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menegaskan, praktik perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Bareskrim Polri menyerahkan hasil objek eksekusi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara. Adapun total uang hasil rampasan yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp58.185.165.803.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement