Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Judi Online Rugikan Ekonomi, Bareskrim Setor Rp58 Miliar ke Kas Negara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |16:20 WIB
Kasus Judi Online Rugikan Ekonomi, Bareskrim Setor Rp58 Miliar ke Kas Negara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 yang mengatur tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Perma 1 Tahun 2013, khususnya terkait aset yang bersumber dari TPPU dengan pidana asal perjudian online,” ujarnya.

Menurut Himawan, pelaksanaan eksekusi ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana.

“Eksekusi putusan pengadilan adalah komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah berkaitan dengan optimalisasi asset recovery yang berasal dari tindak pidana, khususnya perjudian online,” ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement