Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2026 |11:08 WIB
Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya
Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya
A
A
A

Kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa. Saat ini AD dan MS telah ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement