JAKARTA - Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke tahap penyidikan.
"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke tahap penyidikan, aparat telah mengantongi alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana.
Meski begitu, dalam perkara ini polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan status tersebut, pihaknya dapat kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis, 12 Maret 2026.
Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Saat itu, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua yang diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.
Ciri-ciri terduga pelaku pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, dan helm berwarna hitam.
Sedangkan pelaku kedua, yakni penumpang, menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ucapnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," pungkasnya
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.