ACEH – Ketua Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal, melakukan inspeksi ke Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, untuk meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) di daerah tersebut.
Buket Linteung berjarak puluhan kilometer dari Kota Lhoksukon, Aceh Utara, dengan waktu tempuh sekitar 2 jam melalui jalan berbatu dan medan yang tidak bersahabat. Desa tersebut sepenuhnya berada di kawasan hamparan kebun sawit.
Inspeksi pertama dilakukan ke pembangunan huntara di Dusun Leubok Meuku.
Pembangunan huntara yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Buket Linteung terdiri dari dua titik, yakni di Dusun Meuku dan Dusun Kareung.
Masing-masing lokasi dibangun 7 blok dengan kapasitas 84 kamar. Untuk Dusun Kareung hanya tersedia 76 unit kamar, karena 8 unit diperuntukkan bagi musala.