Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koalisi Sipil Desak 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Diproses Peradilan Umum

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |00:03 WIB
Koalisi Sipil Desak 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Diproses Peradilan Umum
Polisi rilis terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis kontraS (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas sampai kepada aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Isnur menyatakan, hal itu hanya akan tercapai bila proses peradilan dalam kasus tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam sistem peradilan umum.

“Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komondo tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Puspom TNI menangkap empat oknum prajuritnya yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. 

Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement