Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH, Mensesneg: Segera Difinalkan

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2026 |22:10 WIB
Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH, Mensesneg: Segera Difinalkan
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tengah mematangkan rumusan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM), seiring dinamika global seperti konflik di Timur Tengah.

Prasetyo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam berbagai sektor.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden dalam sidang kabinet paripurna, kita sedang merumuskan beberapa kebijakan agar kita semua mulai mengefisienkan diri dalam bekerja,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Ia menegaskan, langkah ini bukan karena adanya gangguan pasokan BBM.

“Bukan berarti ada masalah pasokan. Sejauh ini, pasokan BBM aman,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini justru menjadi momentum untuk melakukan koreksi dan peningkatan efisiensi dalam sistem kerja.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mengoreksi diri, memperbaiki, dan mengefisienkan cara bekerja. Dalam waktu dekat, rumusan kebijakan ini akan kita finalkan dan sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

 

Dalam pembahasan awal, pemerintah mempertimbangkan penerapan WFH minimal satu hari dalam sepekan.

“Salah satu opsi, work from home diberlakukan paling tidak satu hari dalam satu minggu,” ujarnya.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua sektor. Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan masih dalam tahap kajian.

“Perlu diluruskan bahwa kebijakan ini hanya untuk sektor tertentu. Sektor pelayanan, industri, dan perdagangan tentu masih kami kaji, sehingga tidak disalahpahami,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement