Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Masuk Tol JORR, 10 Truk Langsung Ditilang dan Diputar Balik

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |00:30 WIB
Nekat Masuk Tol JORR, 10 Truk Langsung Ditilang dan Diputar Balik
Truk ditilang di Tol JORR (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 10 kendaraan sumbu tiga, yang masih beroperasi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) selama masa libur Lebaran 2026.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan penindakan dilakukan di ruas JORR kawasan Fatmawati arah timur. Kendaraan tersebut diketahui masuk dari Gerbang Tol Cikupa.

“Penindakan dilakukan terhadap kendaraan sumbu tiga di dalam ruas JORR Fatmawati arah timur, yang datang dari Gerbang Tol Cikupa,” ujar Ojo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Selain dikenakan sanksi tilang, kendaraan yang melanggar juga langsung diminta putar balik.

“Sebanyak 10 kendaraan ditindak. Sanksinya tilang dan diputar balik ke lokasi awal, tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan arteri selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas selama puncak mobilitas masyarakat.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyebut pembatasan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri.

“Pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri,” ujar Dudy.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menghambat distribusi logistik, melainkan mengatur mobilitas agar tetap aman. Sejumlah kendaraan seperti pengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, dan bahan pokok tetap diperbolehkan melintas dengan ketentuan tertentu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement