Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koalisi Sipil Serukan Seluruh Masyarakat Kawal Kasus Andrie Yunus

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |06:02 WIB
Koalisi Sipil Serukan Seluruh Masyarakat Kawal Kasus Andrie Yunus
Penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil meminta seluruh pihak untuk ikut mengawal dan mengawasi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

"Kami menyerukan agar seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dan turut terlibat mengawal proses penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan dan pesan jelas disampaikan: negara melindungi warganya, bukan membiarkan kekerasan terus berlanjut," kata koalisi masyarakat sipil dalam kegiatan konferensi pers yang dilakukan secara Zoom, Selasa (31/3/2026).

Ratusan elemen masyarakat sipil meneken petisi dukungan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mereka menolak perkara tersebut diadili di peradilan militer hingga pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Sejauh ini sudah ada 151 elemen masyarakat sipil yang meneken petisi tersebut. Hal itu diperkirakan akan bertambah karena petisi masih terus dibuka.

Petisi itu ditandatangani akademisi, pakar, tokoh, kaum intelektual, buruh, aktivis, civitas akademika, lembaga, individu, dan masih banyak elemen lainnya.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pertanggungjawaban individu semata, tetapi juga harus mencakup keseluruhan rantai komando yang terlibat. Pertanggungjawaban institusional penting ditegaskan sebagai mekanisme pencegahan untuk memastikan serangan dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

"Kami menegaskan bahwa keadilan tidak bisa ditunda, impunitas tidak boleh dibiarkan, dan keberanian membela HAM tidak boleh dibungkam. Setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara harus dihentikan sekarang juga. Kegagalan negara untuk bertindak tegas bukan hanya melukai korban, tetapi juga meruntuhkan fondasi demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum di Indonesia," paparnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement