Berikutnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa. Belakangan, tiga orang di antaranya menemui Jokowi dan selanjutnya mengajukan restorative justice. Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Kala itu, Jokowi juga bicara terkait pengajuan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan restorative justice merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya," ucap Jokowi.
Demikian pula ketika menerima kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi menegaskan urusannya hanya memaafkan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.