“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak didepan rumah tersangka dengan menggunakan POT Bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.
Dendam terakhir muncul di tahun 2025. Saat itu pelaku yang tengah salat berjamaah di musholla, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis.
“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama sholat berjamaah di musholla korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.