Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dendam Kesumat karena Dihina Ojol, Kakek Penderita Stroke Alami Luka Bakar Usai Disiram Air Keras

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |09:00 WIB
Dendam Kesumat karena Dihina Ojol, Kakek Penderita Stroke Alami Luka Bakar Usai Disiram Air Keras
Kakek Penderita Stroke Disiram Air Keras, Motifnya Pelaku Dendam karena Dihina Jadi Ojol
A
A
A

BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28) dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap kakek berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menjelaskan korban yang saat itu hendak melaksanakan sholat subuh, mengalami luka bakar pada bagian kepala hingga bagian tubuh lainnya.

Saat kejadian, korban yang masih dalam masa pemulihan akibat stroke berjalan perlahan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penyerangan.

“(Korban) mengalami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut,” kata Sumarni dikutip Minggu (5/4/2026).

Pelaku utama, PBU membeli air keras tersebut dengan kadar 90 persen. Ia membeli cairan air keras tersebut di salah satu e-commerce dengan harga Rp100 ribu.

“Air keras (asam sulfat) kadar 90% dengan ukuran 900Ml yang di beli tersangka PBU sekitar bulan November 2025 sebesar Rp100 ribu melalui salah satu akun e-commerce miliknya,” ujar dia.

Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang sudah berlangsung sejak lama. “Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” ungkapnya.

Dendam pelaku PBU terhadap korban sudah berlangsung sejak tahun 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

 

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak didepan rumah tersangka dengan menggunakan POT Bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul di tahun 2025. Saat itu pelaku yang tengah salat berjamaah di musholla, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis.

“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama sholat berjamaah di musholla korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement