JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) di Indramayu. Penyidik KPK menggeledah rumah Ono Surono pada Kamis (2/4/2026).
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam kepada wartawan yang dikutip Selasa (7/4/2026).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Budi menyebutkan, barang bukti yang disita itu nantinya didalami penyidik, termasuk mengonfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak ya, termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," ujarnya.
Sebelum di Indramayu, penggeledahan KPK lebih dulu menyasar kediaman Ono di Kota Bandung. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026).
Dari penggeledahan yang dimaksud, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Dalam perkara ini, KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Pasalnya, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.