JAKARTA – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan, komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai segala bentuk penipuan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johny Eddizon Isir, menekankan bahwa proses rekrutmen tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya, seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” kata Johny dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (17/4/2026).
Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.
“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.
Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol 2026 mencapai 7.988 orang secara daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.
Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui pemindaian barcode layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline pengaduan rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” ujarnya.