JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Andre Fernando alias The Doctor sudah berada di Malaysia sejak tahun 2024.
“Kalau dari hasil interogasi, sejak 2024 Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” kata Kevin kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Kevin menjelaskan, penangkapan Andre alias The Doctor tersebut merupakan kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, dan KJRI di Malaysia.
“Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menerbitkan status DPO terhadap Andre Fernando alias The Doctor (32). Andre disebut merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.