“Kami juga mempertanyakan mengapa kampung narkoba memiliki pendataan yang jelas dalam database kepolisian maupun BNN, sementara “THM narkoba” hingga saat ini belum dilakukan pemetaan, scanning, maupun pendataan secara sistematis,” lanjutnya.
Menurutnya, jika seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri hingga BNN menerapkan pola penindakan seperti yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini, maka peredaran narkoba di level hilir diyakini dapat ditekan secara signifikan.
“Langkah ini juga akan berdampak langsung pada rusaknya operasional jaringan narkoba elite yang berlindung di balik jabatan formal seperti owner, direktur, manajer, hingga staf THM,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri serta BNN untuk melakukan penindakan secara intensif dan profesional terhadap sindikat narkoba yang berkedok tempat hiburan malam.
“Upaya ini menjadi langkah penting dalam melindungi generasi penerus bangsa Indonesia dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.