Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil dan Rekam Jejak Saiful Mujani yang Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |01:10 WIB
Profil dan Rekam Jejak Saiful Mujani yang Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan
Saiful Mujani (Foto: Humas UIN Jakarta)
A
A
A

Segudang penghargaan pernah diraih Saiful Mujani dengan latar keilmuannya di bidang politik. Menariknya, ia merupakan ilmuwan politik pertama di luar Amerika Serikat yang dianugerahi penghargaan prestisius Franklin L. Burdette/Pi Sigma Alpha Award dari American Political Science Association (APSA). 

Dilaporkan ke Polda Metro

Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghasutan buntut pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia yang kontroversial pada Rabu 8 April 2026. Disebutkan pelapornya Robinha Anhar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

"Benar, dilaporkan pada Rabu 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB. Terkait Pasal 246 UU 1/2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya, laporan itu teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.  Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement