Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |21:32 WIB
Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja (foto: dok ist)
A
A
A

Ia menegaskan, bahwa kedua orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelasnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus tindak pidana narkotika. Penanganan perkara mengacu pada Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait perbuatan menanam dan menguasai narkotika golongan I.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.

“Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement