Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari terkait kasus pengaduan warga soal parkir liar yang dibalas menggunakan foto editan AI. Penonaktifan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah ini usai Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kasus tersebut secara menyeluruh.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Dhany dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.