China mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Putusan tahun 2016 oleh pengadilan arbitrase internasional menyatakan bahwa klaim luas Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak oleh China.
Lebih dari USD 3 triliun perdagangan melalui jalur laut utama ini berlangsung setiap tahunnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.