Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polda Riau Bentuk Kampung Antinarkoba

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |21:22 WIB
Pasca-Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polda Riau Bentuk Kampung Antinarkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.

Herry mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.

“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” katanya.

Pasca-kejadian kericuhan tersebut, Herry juga melakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan. Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan bahkan dicopot dari jabatannya.

“Sebanyak 28 personel kami evaluasi dan 16 orang langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement