Sementara itu, dari data Kementerian Haji dan Umrah, Harun mengatakan pihaknya juga menerima aduan terkait tindak pidana haji dan umrah yang mencapai sekitar 20 aduan setiap harinya.
"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini dibentuk untuk melindungi jamaah dari praktik keberangkatan haji ilegal serta penipuan oleh oknum travel.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.