JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, disebut meminta uang operasional sebesar Rp1 miliar. Permintaan itu disampaikan tidak lama setelah Noel dilantik.
Hal tersebut diungkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Senin (20/4/2026). Bobby juga merupakan salah satu dari total 11 terdakwa dalam perkara tersebut.
Awalnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bobby nomor 57. BAP tersebut memuat pertemuan Bobby dengan Noel bersama dua orang lainnya, yakni David dan Fernando. Dalam pertemuan itu, Bobby mengaku diperkenalkan Noel kepada David.
"Kemudian saat itu di ruangan tersebut disampaikan bahwa ke depan, jika ada keperluan dan urusan dengan Wamen, agar saya berkoordinasi dengan David. Apakah di sini ada semacam kebutuhan dari Wamen?" tanya jaksa saat membacakan BAP.
Bobby mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud keperluan tersebut. Hal itu baru ia pahami setelah dihubungi oleh David.
"Setelah pertemuan itu, David menghubungi saya dan menyampaikan terkait kebutuhan operasional Wamenaker," ujar Bobby.
Jaksa kemudian kembali membacakan BAP Bobby, yang mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar yang diberikan dalam dua tahap.
"Setelah Saudara diperkenalkan kepada David, kemudian ia mendatangi Saudara dan menyampaikan ada permintaan uang untuk keperluan terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp500 juta sebanyak dua kali, dengan total Rp1 miliar," kata jaksa.
"Iya, betul," jawab Bobby.
Bobby menjelaskan, penyerahan pertama dilakukan dalam mata uang dolar AS. Baik penyerahan pertama maupun kedua dilakukan pada Desember 2024.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.