Sebelumnya, Satgas gabungan Polri dan Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan penggagalan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026.
"Kemarin, pada Sabtu dini hari, kami melakukan upaya pencegahan terhadap WNI yang akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa nonhaji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Pencegahan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat ini, pihak gabungan masih melakukan pendalaman terkait mobilisasi delapan WNI tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terkait kegiatan mobilisasi delapan WNI yang akan melaksanakan haji menggunakan visa nonhaji," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.