Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNA Dijambret Kawanan Bandit di Pasar Baru Jakpus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |11:52 WIB
WNA Dijambret Kawanan Bandit di Pasar Baru Jakpus
WNA Dijambret di Jakpus (foto: freepik)
A
A
A

Saat ini ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula, pada Minggu (19/4) sore.

Kejadian bermula saat korban ingin menyeberang di pinggir jalan sambil memainkan handphone miliknya. Tak lama setelah itu, handphone miliknya diambil oleh para pelaku.

“Pada saat yang bersamaan, handphone korban diambil seseorang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement