Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bedah 15 Ribu Rumah Tidak Layak Huni, Mendagri: Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat Perbatasan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |10:34 WIB
Bedah 15 Ribu Rumah Tidak Layak Huni, Mendagri: Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat Perbatasan!
Bedah 15 Ribu Rumah, Mendagri: Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat Perbatasan!
A
A
A

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, BPS  menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.

“Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakhunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan,”ujarnya.

“Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85% rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," tutup Amalia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement