Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janggal! MNC Hanya Agen, Bukan Penerbit NCD, Namun Diminta Tanggung Jawab

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |10:10 WIB
Janggal! MNC Hanya Agen, Bukan Penerbit NCD, Namun Diminta Tanggung Jawab
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik (foto: Okezone)
A
A
A

Salah satu poin yang disoroti adalah posisi para tergugat, termasuk MNC, yang disebut hanya berperan sebagai broker atau arranger dalam penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD), bukan sebagai pihak penerbit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement