Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar Hari Ini

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |07:39 WIB
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar Hari Ini (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus pada Rabu (29/4/2026) pagi. Sidang perdana ini beragendakan pembaca dakwaan.

1. Sidang Perdana 

Dilihat melalui laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026. Sidang digelar secara terbuka dan rencananya dimulai pukul 09.05 WIB. 

"Agenda: pembacaan surat dakwaan. Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis keterangan SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Sami Lakka (Lettu SL). Para terdakwa nantinya dihadirkan di ruang sidang. 

Sementara itu, untuk memeriksa perkara ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menunjuk Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai Ketua Majelis Hakim. Sementara hakim anggota terdiri atas Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M Zainal Abidin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement