Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Visa Non-Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |15:06 WIB
Gunakan Visa Non-Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Jamaah Haji Indonesia (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan sebanyak 13 calon jemaah haji menuju Arab Saudi. Penundaan dilakukan karena mereka diduga menggunakan visa non-prosedural.

“Per hari ini ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya karena non-prosedural, tidak menggunakan visa haji,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, kepada wartawan di Kantor Ditjen Imigrasi, Senin (20/4/2026).

Hendarsam menjelaskan, belasan calon jemaah tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Namun, visa yang digunakan terdeteksi bukan visa haji prosedural.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement