Meskipun mayoritas menunjukkan progres positif, namun ada sejumlah daerah yang masih terkendala administrasi maupun sengketa lahan. Saat ini terdapat 34 lokasi berstatus "Kuning" (sedang dalam tahap negosiasi/pengukuran) dan 3 lokasi berstatus "Merah" (lahan bermasalah).
"Saya mendorong dengan tegas kepada pemerintah daerah yang wilayahnya masih berstatus kuning, terutama Gayo Lues dengan 26 lokasi dan Subulussalam dengan 4 lokasi, agar segera menuntaskan proses negosiasi lahan," tegasnya.
Menurut data Posko PRR Wilayah Aceh, kendala utama di Gayo Lues adalah terkait belum adanya biaya pembebasan lahan milik masyarakat. Dia meminta atensi khusus untuk 3 titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang agar tidak menghambat distribusi bantuan kepada warga.
"Percepatan ini bukan sekadar mengejar target angka, tetapi soal memastikan warga terdampak bisa segera kembali memiliki rumah yang aman dan nyaman. Masalah pembebasan lahan jangan sampai menjadi penghambat hak masyarakat," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.