JAKARTA – Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, memastikan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto telah menyerap aspirasi masyarakat.
"Aspirasi yang kami serap mencakup seluruh lapisan masyarakat. Ada kurang lebih 154 entitas atau kelompok yang kami undang, baik di tingkat pusat yang saat itu kami undang di Jakarta. Namun, ada masukan agar tidak hanya bersifat elitis, melainkan juga menjangkau wilayah," kata Dofiri dalam jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Dofiri, penyerapan aspirasi tersebut juga dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.
"Masukan itu kemudian ditindaklanjuti sehingga Ketua Komisi memutuskan untuk menyerap aspirasi dari daerah. Karena keterbatasan waktu, pelaksanaannya dibagi berdasarkan pulau-pulau besar, seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Sulawesi," ujar Dofiri.