Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |04:10 WIB
Kasus Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi
Kasus Haji Ilegal (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat praktik promosi dan jual beli haji ilegal. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di negara tersebut.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah. Penindakan juga menyasar warga negara asing lain yang terlibat praktik serupa.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih (tidak ada haji tanpa izin resmi). Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” ujar Maria, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pengawasan di titik-titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial serta berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Di sisi lain, Maria menyampaikan operasional haji hingga Selasa (5/5/2026) atau hari ke-15 berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data per Senin (4/5/2026), sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria.

Ia merinci, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan puncak haji.

 

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi fisik mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement