JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya telah memeriksa 2 terlapor kasus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald dan Kalimasada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu.
“Benar, hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB, terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber Polda Metro Jaya,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap dua pendiri komunitas Crypto Academy tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum para korban Akademi Kripto, Jajang mengapresiasi langkah kepolisian.
"Namun, kami mencatat ada isu komunikasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut pada tanggal 7 dan 8 Mei. Kami tegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab penyidik untuk bertindak benar sesuai prosedur tanpa menutup-nutupi fakta hukum," ujar Jajang.
Pihaknya meminta polisi mengusut kasus ini secara komprehensif. Mengingat kerugian korban yang sangat masif, ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada tindak pidana siber, tetapi juga masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami menuntut profesionalisme Polri untuk membongkar tuntas keterlibatan entitas-entitas ilegal yang bernaung di bawah jaringan ini. Aliran dana masyarakat harus dilacak secara transparan melalui penyidikan TPPU," katanya.
Sebelumnya, influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading oleh perempuan bernama Agnes Stefani (25). Dia mengaku merugi hingga Rp1 miliar.
Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," kata Jajang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.