Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aliansi 40 Ormas Islam Minta Polisi Periksa Ade Armando Cs Terkait Kasus Ceramah JK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |15:10 WIB
Aliansi 40 Ormas Islam Minta Polisi Periksa Ade Armando Cs Terkait Kasus Ceramah JK
Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar (foto: Okezone/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Aliansi Ormas Islam yang mengklaim terdiri dari 40 organisasi mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie terkait dugaan fitnah soal ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar mengatakan, kedatangan mereka bertujuan mengawal proses hukum atas laporan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kami dari mewakili 40 aliansi ormas Islam menjaga kerukunan umat, datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum yang sudah kami laporkan, kami sampaikan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Syamsul di Gedung Bareskrim Polri.

Menurutnya, laporan tersebut penting untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menilai pihak terlapor hingga kini tidak menunjukkan sikap bersalah ataupun permintaan maaf.

“Kami merasa bahwa menjadi penting bagi kami untuk mengawal proses ini, karena orang-orang yang kami laporkan ternyata sampai saat ini tidak merasa bersalah,” katanya.

 

Syamsul menegaskan, ceramah yang disampaikan JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) justru berkaitan dengan pesan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Pak JK merasa bahwa ceramahnya selama lebih dari 30 menit di UGM itu adalah bagian dari upaya menyampaikan berbagai informasi tentang perdamaian baik di dunia maupun di Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait polemik potongan video ceramah JK.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement