Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tetapkan Bos Toshida Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Nikel Sultra

Niko Prayoga , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |16:16 WIB
Kejagung Tetapkan Bos Toshida Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Nikel Sultra
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. 

Penetapan tersangka itu diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Anang mengungkapkan, tersangka berinisial LS yang merupakan Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Namun, karena tidak memenuhi panggilan penyidik, LS akhirnya dijemput paksa di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin malam.

“Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan pemanggilan kepada salah satu saksi berinisial LS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut namun tidak mengindahkan dan tidak hadir, sehingga tim penyidik melakukan penjemputan paksa dan mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan,” kata Anang.

Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi, LS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB langsung dimasukkan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

 

Anang menjelaskan, LS diduga berperan sebagai salah satu pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” ungkap Anang.

Lebih lanjut, Anang menyebut LS sengaja menghindari panggilan penyidik sebelum akhirnya diamankan oleh tim Kejagung.

“Sengaja menghindari. Yang jelas pada saat itu mereka kaget saat diamankan oleh tim penyidik dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement