Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

84 Biduan Dangdut Tertipu Arisan Bodong, Rugi hingga Rp1,8 Miliar

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |06:02 WIB
84 Biduan Dangdut Tertipu Arisan Bodong, Rugi hingga Rp1,8 Miliar
Biduan dangdut tertipu arisan bodong (Foto: Hartam/Okezone)
A
A
A

"Bilangnya sih jual beli arisan, tapi ternyata gak ada yang jual sama sekali, jadi bodong," ujar Dea, Kamis (14/5/2026).

Setelah masa kontrak profit selama tiga bulan, yakni Februari hingga April, terduga pelaku hingga kini belum memberikan kejelasan terkait pengembalian dana maupun pencairan keuntungan.

Menanggapi kasus ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dan lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

"Aku tuh mengedukasi masyarakat Surabaya agar jangan mudah tergiur," ujarnya.

Adapun para korban menyatakan akan memberikan batas waktu hingga 17 Mei 2026. Jika tidak ada pengembalian dana, mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement