Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Reformasi Sistem Kuota, Masa Tunggu Haji Ditargetkan Bisa Lebih Merata

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |18:30 WIB
Pemerintah Reformasi Sistem Kuota, Masa Tunggu Haji Ditargetkan Bisa Lebih Merata
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pemerataan masa tunggu keberangkatan haji melalui reformasi sistem kuota jemaah haji nasional. Hal ini sebagai jawaban atas keluhan lamanya masa tunggu keberangkatan calon jemaah di Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, saat ini jumlah calon jemaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 5,7 juta orang. Adapun masa tunggu keberangkatan bervariasi, mulai dari 13 hingga 49 tahun tergantung daerah masing-masing.

Ia menegaskan, pemerintah berupaya menata ulang distribusi kuota agar lebih berkeadilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbesar kuota haji reguler serta mengurangi porsi kuota tertentu seperti KBIHU dan Petugas Haji Daerah.

“Pemerintah menargetkan masa tunggu antarprovinsi bisa lebih merata sehingga akses masyarakat untuk berangkat haji menjadi lebih adil,” ujar Dahnil kepada iNews Media Group, Selasa (19/5/2026).

Selain penataan kuota, pihaknya juga menambah fasilitas pendukung pelayanan haji. Salah satunya, penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, serta perluasan layanan fast track yang kini juga tersedia di Embarkasi Makassar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement