“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendulangan atau penambangan ilegal di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi karena sangat berisiko terhadap keselamatan,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wilayah hutan lindung yang tidak memiliki aktivitas resmi dan selama ini kerap menjadi lokasi aksi gangguan keamanan oleh KKB.
Sekadar diketahui, kejadian pembunuhan terhadap pendulang emas terjadi sejak tanggal 18 Mei 2026 bertempat di area hutan lindung lokasi penambangan distrik Awimbon Kab. Pengunungan Bintang, Papua Pegunungan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.