Ia menerangkan, polisi segera merespons laporan korban hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Namun, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk memeriksa kondisi psikologis pelaku.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kurang lebih belum genap satu tahun, dia baru keluar dari RSJ karena mengalami gangguan mental atau gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, polisi bersama Dinsos DKI Jakarta akan membawa pelaku ke RSJ untuk pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi kejiwaannya. Setelah ada hasil pemeriksaan, polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Sambil kasus ini berjalan, kepolisian menggandeng pihak Dinsos dan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku,” katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.