Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka OOJ, Begini Penampakannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |21:41 WIB
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka OOJ, Begini Penampakannya
Mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka (foto: Okezone)
A
A
A

“Setelah melalui serangkaian penyidikan dan beberapa alat bukti, maka tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 sebagai tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor dan rumah Yeka Hendra Fatika terkait dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng mentah atau CPO. Penggeledahan dilakukan pada 9 Maret 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Ada dokumen sama BBE (barang bukti elektronik),” ujar Syarief pada Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di rumah Yeka yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng.

Anang mengatakan, perkara tersebut juga berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan tiga korporasi terpidana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ombudsman RI diduga sempat memberikan rekomendasi terkait gugatan tersebut.

“Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusannya,” kata Anang.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement